Pembagian Waktu Di Indonesia Apa Saja

WIB (Waktu Indonesia Barat)

WIB memiliki perbedaan waktu satu jam lebih lambat dari WITA, dan dua jam lebih lambat dari WIT dengan wilayah mencangkup: Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Jambi, Sumatra Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

WIB (Waktu Indonesia Barat)

Waktu pada Indonesia bagian barat disebut WIB. Zona waktu wilayah barat ini terbentang sepanjang garis bujur timur 105 derajat. Zona waktu wilayah Indonesia bagian barat ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus.

Rumus tersebut adalah UTC + 7 atau GMT + 7. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.  Seperti seluruh wilayah di Pulau Jawa, Madura, Sumatera dan Kalimantan (barat dan tengah). Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia barat adalah sebagai berikut:

Kamus Geografi Edisi Tematik Dan Visual

Banyak sekali istilah-istilah yang tertuang dalam ilmu geografi. Ragamnya objek yang dikaji, dari mulai aspek fisik hingga sosial menyuguhkan kemewahan fenomena. Oleh karena itu, buku ini disusun untuk membantu dan mempermudah memahami wawasan keilmuan geografi.

Bagaimana Pembagian Waktu di Indonesia?

Secara sederhana, penentuan sebuah waktu pada suatu tempat akan didasarkan pada posisi garis bujurnya. Sementara itu, keberadaan dari garis lintang akan digunakan untuk mengukur durasi. Durasi yang dimaksud disini adalah durasi antara siang atau lamanya matahari bersinar di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pengaruh Letak Geografis Indonesia & Dampaknya

Dalam satu hari, matahari akan berputar selama 23 jam 56 menit. Seperti yang kita ketahui, matahari akan berputar pada porosnya. Waktu 23 jam 56 menit tersebut kemudian dibulatkan menjadi 24 jam.

Perputaran itu akan menyebabkan matahari berbeda pada posisi celestial sphere. Matahari akan membentuk satu lingkaran secara penuh. Satu lingkaran penuh sama dengan 360 derajat.

Lingkaran tersebut akan ditempuh selama 24 jam oleh matahari. Jika melihat waktu selama 1 jam, maka sama dengan 15 derajat. Kemudian, setiap panjang dari garis bujur adalah 15 derajat.

Hal itu kemudian ditetapkan sebagai zona waktu tersendiri. Zona waktu tersebut ditetapkan melalui rumus GMT + waktu pada daerah tersebut. Untuk mengetahui bagaimana pembagian waktu di Indonesia, perlu dilihat letak astronomisnya.

Berdasarkan letak astronomisnya, wilayah negara Indonesia terletak di antara koordinat 95 derajat sampai 141 derajat Bujur Timur. Negara Indonesia terletak di 6 derajat Lintang utara sampai 11 derajat Lintang Selatan. Melihat dari letak bujur, maka panjang garis bujur negara Indonesia adalah 46 derajat.

Dalam setiap satu jam, matahari berputar pada porosnya sejauh 15 derajat. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia yang dilihat dari ujung atau Sabang ke timur atau Merauke memiliki perbedaan waktu sekitar 3 jam. Selain itu, karena Indonesia berada pada sebelah timur dari kota Greenwich.

Ini berarti bahwa matahari akan terbit lebih dahulu. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia akan lebih awal jika dibandingan dengan kota Greenwich. Garis bujur adalah salah satu faktor yang menjadi alasan dalam perhitungan pembagian waktu di Indonesia.

Untuk negara Indonesia paling timur, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 135 derajat. Itu membuat selisih waktu sekitar 9 jam lebih awal dari kota Greenwich. Pada wilayah Indonesia bagian tengah, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 120 derajat.

Indonesia bagian tengah memiliki selisih waktu sekitar 8 jam lebih awal dari kota Greenwich. Untuk Indonesia bagian barat, perhitungan waktunya akan didasarkan pada pada bujur 105 derajat. Hal ini membuat Indonesia bagian barat memiliki selisih waktu sekitar 7 jam lebih awal dari kota Greenwich.

Selain letak astronomisnya, pengaruh pembagian waktu juga disebabkan karena keadaan iklim. Mengingat bahwa negara Indonesia berada pada garis lintang 23,5 derajat Lintang Utara dan Lintang Selatan. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia dipengaruhi oleh iklim tropis.

Iklim tropis pada wilayah negara Indonesia ini tentu memiliki konsekuensi atau akibatnya. Salah satunya adalah pada penerimaan sinar matahari sepanjang tahun. Indonesia akan menerima sinar matahari dengan intensitas panas yang terbilang maksimal.

Oleh sebab itu dalam pembagian waktu, negara Indonesia dibagi menjadi 3 waktu. Waktu tersebut adalah WIT, WITA dan WIB. Berikut adalah penjelasannya:

Buku ini akan membahas pemahaman holistik terhadap fenomena-fenomena yang dapat menciptakan wawasan konseptual, pola pikir dan kemampuan aplikatif yang khas keruangan untuk diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan, perencanaan dan pengembangan wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, energi, industri, transportasi, perbankan, manajemen, pemasaran, pendidikan, dan sebagainya.

Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia

Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.

Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.

Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.

Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.

Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.

Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.

Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.

Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.

Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.

Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.

Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.

Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.

Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).

Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.

​Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah

Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.

Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

Pembagian waktu di Indonesia terbagi menjadi 3. Akan tetapi, sebelum sampai kesana kita harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana prosesnya. Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana pembagian waktu di Indonesia. Serta akan dibahas pula mengenai sejarah dari pembagian waktu di Indonesia.

Sejarah Pembagian Waktu di Indonesia

Sejarah dalam penetapan zona waktu di wilayah Indonesia sudah sejak lama. Waktu dimulainya adalah pada masa penjajahan Belanda. Tepatnya ketika diberlakukannya sebuah aturan bernama Governments Besluit.

Aturan Governments Besluit berlaku pada tanggal 01 Mei 1908. Pada saat itu, wilayah Jawa Tengah ditetapkan sebagai mintakad atau zona waktu. Wilayah Jawa Tengah dengan GMT + 7:12.

Kemudian terjadi perubahan pada tahun 1918, tepatnya bulan Februari. Saat itu, bangsa Belanda menetapkan bahwa wilayah Padang memiliki selisih waktu dari Jawa Tengah. Belanda menetapkan wilayah Padang kurang 39 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda juga memutuskan waktu di wilayah Balikpapan. Di kota Balikpapan, waktunya lebih awal dari GMT, yaitu + 8:20. Tidak sampai disitu, aturan mengenai waktu ini kembali diubah.

Perubahan terjadi pada tahun 1924. Perubahan waktu tersebut dilakukan oleh Hoofden van Gewestelijk Bestuur in de Buitengewesten. Ia adalah seorang penguasa daerah.

Pada perubahan tersebut, ditetapkan bahwa waktu di wilayah Jawa Tengah berubah. Perubahannya menjadi GMT + 7:20. Sementara itu, daerah di Karesidenan Bali dan Lombok waktunya sekitar + 22 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Waktu di wilayah Makassar juga memiliki waktu + 38 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Sementara itu, waktu di wilayah Tapanuli berada pada waktu kurang 45 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah. Waktu di wilayah Padang juga ditetapkan kurang 7 menit dari waktu di wilayah Jawa Tengah.

Belanda kemudian kembali mengubah zona waktu di Indonesia. Perubahan terjadi pada tahun 1932. Belanda membagi waktu di negara Indonesia menjadi 6 wilayah. Keenam wilayah tersebut memiliki selisih waktu sekitar 30 menit.

Demi kepentingan militer dari pemerintah Jepang, waktu di Indonesia diubah kembali. Hal tersebut terjadi pada tahun 1942. Perubahan yang dilakukan tersebut adalah menyesuaikan dengan waktu yang ada di Tokyo. Diketahui bahwa waktu di kota Tokyo adalah GMT + 9. Oleh karena itu, zona waktu di wilayah Jawa dimajukan menjadi GMT + 7:30 atau 1:30.

Semenjak negara Belanda berkuasa lagi di Indonesia, zona waktu kembali diubah. Perubahan terjadi untuk alasan kepentingan operasi militer. Perubahan tersebut dilakukan pada tanggal 10 Desember 1947.

Pada saat itu, zona waktu di negara Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu. Waktu tersebut adalah +7 pada bujur tolok 105 derajat, +8 pada bujur tolok 120 derajat, dan +9 pada bujur tolok 135 derajat. Tidak sampai disitu, zona waktu kembali diubah.

Perubahan terjadi pada saat penyerahan kedaulatan. Perubahan ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Pada saat itu, zona waktu di Indonesia resmi dibagi wilayahnya menjadi 6 zona waktu.

Pembagian ini didasari oleh keputusan gubernur jenderal. Keputusan tersebut terjadi pada tahun 1932. Pada saat Belanda berhasil kembali merebut Irian Jaya, pemerintah Indonesia kembali mengubah pembagian waktunya.

Pada tahun 1963, pemerintah Indonesia meresmikan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 243 Tahun 1963. Isi inti dari keputusan tersebut adalah presiden kembali membagi wilayah Indonesia menjadi tiga waktu.

Perubahan terakhir mengenai zona waktu terjadi setelah Kepres atau Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987 mulai diberlakukan. Isi inti dari keputusan presiden tersebut adalah wilayah di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu.

Ketiga zona waktu tersebut adalah WIT (Waktu Indonesia Timur), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIB (Waktu Indonesia Barat).

Negara Indonesia juga menetapkan waktu berdasarkan GMT atau Green Mean Time. Berdasarkan dari aturan GMT tersebut, zona waktu pada wilayah Indonesia dibagi menjadi 3 bagian. Keputusan ini berlaku hingga saat ini.

​Serdadu Belanda di Indonesia 1945-1950: Kesaksian Perang pada Sisi Sejarah yang Salah

Buku ini didasarkan atas pelbagai surat, buku harian, buku kenangan, dan memoar mereka. Apa yang terungkap tentang tindak kejahatan perang itu seringkali mengejutkan. Tetapi juga menyangkut tema-tema lain: ketegangan antara misi Belanda dan realita di tempat yang sulit dikendalikan; sikap mengerti atau tidak mengerti tentang orang-orang Indonesia dan perjuangan mereka untuk merdeka; frustrasi-frustrasi terhadap pimpinan militer dan politik; ketakutan, rasa dendam dan malu; kebosanan dan seks; merasa asing di tanah Hindia dan juga di rumah sepulang merea ke negeri Belanda; kemarahan atas tahun-tahun yang hilang dan rasa kurang dihargai.

Itulah penjelasan mengenai pembagian waktu di Indonesia. Temukan informasi menarik lainnya di www.gramedia.com. Gramedia sebagai #SahabatTanpaBatas selalu menampilkan artikel menarik dan rekomendasi buku-buku terbaik untuk para Grameds,

Penulis: Wida Kurniasih

Sumber: dari berbagai sumber

KOMPAS.com - Indonesia menerapkan pembagian waktu sesuai dengan letak astronomisnya, yaitu WIB, WITA, dan WIT.

Lokasi astronomis Indonesia yang berada di antara 96° BT hingga 141° BT menurut garis bujur ini digunakan untuk menghitung perbedaan waktu berdasar lama bumi berotasi pada porosnya yaitu sekitar 24 jam.

Baca juga: Negara dengan Zona Waktu Terbanyak, Memiliki 12 Zona Waktu

Melansir laman pusdik.kkp.go.id, pengaturan waktu secara astronomis dikenal dengan beberapa cara seperti Local Mean Time (LMT) atau waktu menengah setempat; Greenwich Mean Time (GMT) atau waktu menengah Greenwich, Standard Time atau waktu tolok, dan Zone Time atau waktu mintakad (membagi bumi dalam 24 zona waktu pada setiap selisih 15 derajat).

Baca juga: Pertama Kali Sahur di Pesawat, Armand Maulana Bingung soal Zona Waktu

Lebih lanjut, perbedaan lokasi berdasar garis bujur inilah yang kemudian digunakan untuk melakukan membagi wilayah di Indonesia ke dalam tiga zona waktu.

Baca juga: Sejarah Penetapan Zona Waktu di Dunia hingga Usulan Penghapusannya

WIT (Waktu Indonesia Timur)

Waktu di Indonesia bagian timur disebut WIT (waktu Indonesia timur). Zona waktu pada wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur sekitar 135 derajat. Bentangan pada garis bujur ini mencakup beberapa wilayah Indonesia yang paling timur.

Wilayah tersebut meliputi Pulau Maluku dan Papua. Zona waktu wilayah Indonesia bagian timur ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 9 atau GMT + 9.

Provinsi yang ada di Pulau Maluku dan Papua yang mengikuti waktu Indonesia timur ini adalah sebagai berikut:

WIB (Waktu Indonesia Barat)

Waktu pada Indonesia bagian barat disebut WIB. Zona waktu wilayah barat ini terbentang sepanjang garis bujur timur 105 derajat. Zona waktu wilayah Indonesia bagian barat ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus.

Rumus tersebut adalah UTC + 7 atau GMT + 7. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.  Seperti seluruh wilayah di Pulau Jawa, Madura, Sumatera dan Kalimantan (barat dan tengah). Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia barat adalah sebagai berikut:

Kamus Geografi Edisi Tematik Dan Visual

Banyak sekali istilah-istilah yang tertuang dalam ilmu geografi. Ragamnya objek yang dikaji, dari mulai aspek fisik hingga sosial menyuguhkan kemewahan fenomena. Oleh karena itu, buku ini disusun untuk membantu dan mempermudah memahami wawasan keilmuan geografi.

WIB (Waktu Indonesia Barat)

Waktu pada Indonesia bagian barat disebut WIB. Zona waktu wilayah barat ini terbentang sepanjang garis bujur timur 105 derajat. Zona waktu wilayah Indonesia bagian barat ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus.

Rumus tersebut adalah UTC + 7 atau GMT + 7. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.  Seperti seluruh wilayah di Pulau Jawa, Madura, Sumatera dan Kalimantan (barat dan tengah). Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia barat adalah sebagai berikut:

Kamus Geografi Edisi Tematik Dan Visual

Banyak sekali istilah-istilah yang tertuang dalam ilmu geografi. Ragamnya objek yang dikaji, dari mulai aspek fisik hingga sosial menyuguhkan kemewahan fenomena. Oleh karena itu, buku ini disusun untuk membantu dan mempermudah memahami wawasan keilmuan geografi.

WITA (Waktu Indonesia Tengah)

Waktu pada wilayah Indonesia di bagian tengah disebut WITA. Zona waktu wilayah ini terbentang sepanjang garis bujur timur 120 derajat. Waktu pada Indonesia bagian tengah ini pembagian waktunya sama dengan pembagian waktu internasional.

Zona waktu wilayah Indonesia bagian tengah ini dapat ditentukan melalui sebuah rumus. Rumus tersebut adalah UTC + 8 atau GMT + 8. Bentangan garis bujur pada wilayah ini mencakup beberapa wilayah yang ada di Indonesia.

Wilayah tersebut yaitu seluruh Pulau Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Pulau Kalimantan. Provinsi yang termasuk ke dalam waktu Indonesia tengah adalah sebagai berikut:

Bagaimana Pembagian Waktu di Indonesia?

Secara sederhana, penentuan sebuah waktu pada suatu tempat akan didasarkan pada posisi garis bujurnya. Sementara itu, keberadaan dari garis lintang akan digunakan untuk mengukur durasi. Durasi yang dimaksud disini adalah durasi antara siang atau lamanya matahari bersinar di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Pengaruh Letak Geografis Indonesia & Dampaknya

Dalam satu hari, matahari akan berputar selama 23 jam 56 menit. Seperti yang kita ketahui, matahari akan berputar pada porosnya. Waktu 23 jam 56 menit tersebut kemudian dibulatkan menjadi 24 jam.

Perputaran itu akan menyebabkan matahari berbeda pada posisi celestial sphere. Matahari akan membentuk satu lingkaran secara penuh. Satu lingkaran penuh sama dengan 360 derajat.

Lingkaran tersebut akan ditempuh selama 24 jam oleh matahari. Jika melihat waktu selama 1 jam, maka sama dengan 15 derajat. Kemudian, setiap panjang dari garis bujur adalah 15 derajat.

Hal itu kemudian ditetapkan sebagai zona waktu tersendiri. Zona waktu tersebut ditetapkan melalui rumus GMT + waktu pada daerah tersebut. Untuk mengetahui bagaimana pembagian waktu di Indonesia, perlu dilihat letak astronomisnya.

Berdasarkan letak astronomisnya, wilayah negara Indonesia terletak di antara koordinat 95 derajat sampai 141 derajat Bujur Timur. Negara Indonesia terletak di 6 derajat Lintang utara sampai 11 derajat Lintang Selatan. Melihat dari letak bujur, maka panjang garis bujur negara Indonesia adalah 46 derajat.

Dalam setiap satu jam, matahari berputar pada porosnya sejauh 15 derajat. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia yang dilihat dari ujung atau Sabang ke timur atau Merauke memiliki perbedaan waktu sekitar 3 jam. Selain itu, karena Indonesia berada pada sebelah timur dari kota Greenwich.

Ini berarti bahwa matahari akan terbit lebih dahulu. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia akan lebih awal jika dibandingan dengan kota Greenwich. Garis bujur adalah salah satu faktor yang menjadi alasan dalam perhitungan pembagian waktu di Indonesia.

Untuk negara Indonesia paling timur, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 135 derajat. Itu membuat selisih waktu sekitar 9 jam lebih awal dari kota Greenwich. Pada wilayah Indonesia bagian tengah, perhitungan waktunya akan didasarkan pada garis bujur 120 derajat.

Indonesia bagian tengah memiliki selisih waktu sekitar 8 jam lebih awal dari kota Greenwich. Untuk Indonesia bagian barat, perhitungan waktunya akan didasarkan pada pada bujur 105 derajat. Hal ini membuat Indonesia bagian barat memiliki selisih waktu sekitar 7 jam lebih awal dari kota Greenwich.

Selain letak astronomisnya, pengaruh pembagian waktu juga disebabkan karena keadaan iklim. Mengingat bahwa negara Indonesia berada pada garis lintang 23,5 derajat Lintang Utara dan Lintang Selatan. Maka dari itu, wilayah negara Indonesia dipengaruhi oleh iklim tropis.

Iklim tropis pada wilayah negara Indonesia ini tentu memiliki konsekuensi atau akibatnya. Salah satunya adalah pada penerimaan sinar matahari sepanjang tahun. Indonesia akan menerima sinar matahari dengan intensitas panas yang terbilang maksimal.

Oleh sebab itu dalam pembagian waktu, negara Indonesia dibagi menjadi 3 waktu. Waktu tersebut adalah WIT, WITA dan WIB. Berikut adalah penjelasannya:

Buku ini akan membahas pemahaman holistik terhadap fenomena-fenomena yang dapat menciptakan wawasan konseptual, pola pikir dan kemampuan aplikatif yang khas keruangan untuk diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan, perencanaan dan pengembangan wilayah, pengelolaan lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, energi, industri, transportasi, perbankan, manajemen, pemasaran, pendidikan, dan sebagainya.